Pengajuan Keberatan

Ajukan keberatan atas permohonan informasi publik (PPID) yang sudah pernah Anda kirimkan. Masukkan kode tiket PPID dan uraikan keberatan Anda.

Setelah berhasil, Anda akan menerima kode tiket keberatan baru melalui WhatsApp. Simpan kode tersebut untuk pelacakan.

Cara mengajukan

  • 1
    Siapkan kode tiket dari permohonan informasi publik (PPID) yang sudah diajukan.
  • 2
    Tuliskan alasan keberatan dengan jelas (minimal 10 karakter).
  • 3
    Kirim formulir. Sistem akan memverifikasi tiket dan mengirim notifikasi WhatsApp.
  • 4
    Lacak status keberatan lewat menu Lacak Tiket menggunakan kode tiket keberatan baru.
Keberatan hanya berlaku untuk tiket PPID (permohonan informasi publik pribadi/organisasi), bukan untuk jenis pengaduan lain.